<< October 2009 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
 01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31


If you want to be updated on this weblog Enter your email here:



rss feed


 
Friday, October 16, 2009
Catatan Lapangan: Sepuluh Tahun Pasca Konflik Komunal di Poso

 

Bulan Agustus tahun 2009 lalu merupakan tahun ke sepuluh setelah pertama kali peristiwa kekerasan meledak di Poso, yang kemudian disusul dengan insiden-insiden kekerasan yang menyebar di beberapa wilayah di sekitarnya. Akibat dari konflik tersebut telah mengakibatkan lebih dari 25.000 orang menjadi pengungsi dan diperkirakan lebih dari 1000 orang tewas. Setelah sepuluh tahun berlalu, dapat dikatakan bahwa konflik kekerasan telah berakhir. Paling tidak, hal tersebut dapat dilihat dari tidak adanya konflik kekerasan secara terbuka yang melibatkan massa dalam tiga tahun terakhir.

 

Namun demikian, situasi nir kekerasan tersebut perlu dilihat secara lebih kritis: Apakah situasi damai telah dicapai di Poso? Indikator-indikator apa yang digunakan untuk mengukur perdamaian yang dimaksud? Setidaknya ada tiga argumentasi mengapa konflik kekerasan sudah tidak terjadi lagi di Poso.

 

Pertama, seluruh stakeholder (pemerintah, aparatur negara, dan masyarakat sipil) turut mendukung dan terlibat dalam membangun perdamaian. Misalnya, pemerintah pusat untuk memfasilitasi inisiatif Perjanjian Malino dan pelaksanaannya, di mana seluruh peserta elit lokal, dan inisiatif masyarakat sipil untuk membangun rekonsiliasi di tingkat akar rumput dan membangun kehidupan di antara para korban.

 

Kedua, kelompok-kelompok yang terlibat dalam konflik telah jenuh dalam memerangi satu sama lain. Setelah peperangan antara dua komunitas yang terjadi hampir enam tahun lebih, tidak ada kelompok pemenang dalam konflik tersebut. Bahkan sebaliknya, kedua kelompok sama-sama mengalami kerugian yang luar biasa.

 

Ketiga, beberapa faktor penyebab terjadinya konflik telah berkurang. Beberapa kelompok-kelompok yang masih melakukan teror dan kekerasan karena menuntut penegakan keadilan bagi para pelaku kekerasaan dari pihak lawannya. Namun, setelah sekelompok orang di belakang teror dan kekerasan, terutama pada kasus mutilasi tiga siswi sekolah menengah ditangkap oleh polisi di satu sisi, dan pada pihak lawannya, hukuman mati terhadap Tibo dan kawan-kawannya dilakukan pada tahun 2007, kondisi keamanan telah meningkatkan secara bertahap.

 

Menurut John Galtung (1977), perdamaian lebih dari sekedar tidak adanya konflik kekerasan terbuka (negatif damai), dan mencakup berbagai hubungan sampai satu negara di mana bangsa-bangsa (atau kelompok dalam konflik) berhubungan secara kolaboratif dan mendukung (perdamaian positif). Dalam arti negatif, dapat dikatakan bahwa situasi keamanan di Poso relatif tercapai, namun dalam arti positif, situasi keamanan yang muncul masih menyisakan pertanyaan. Hal ini dapat dilihat dari kunjungan saya ke Poso pada bulan Juli dan Agustus 2009 lalu, yang ternyata masih ada beberapa persoalan, khususnya di antara para korban konflik dari dua komunitas.


Pertama, masih ada ketidaknyamanan di antara para pengungsi untuk kembali ke tempat asal. Beberapa penduduk masih memilih untuk tinggal di Tentena (suatu wilayah yang menjadi tujuan para pengungsi dari berbagai wilayah di Poso yang beragama Kristen yang terletak di dataran tinggi), daripada kembali ke tempat asal mereka karena alasan ketidaknyamanan dan ketakutan jika kembali ke tempat semula.


Kedua, meskipun tidak semua, sebagian masyarakat korban masih ada yang menyimpan rasa dendam terhadap para pelaku kekerasan. Beberapa aktivis kemanusiaan mengatakan kepada saya bahwa rekonsiliasi masih sulit untuk dilakukan karena masih ada korban yang menyimpan rasa marah ini. Sebagian dari mereka masih ingin menuntut balas atas kekerasan yang menimpa mereka dan keluarganya. Sesungguhnya, sesama korban dari kedua komunitas sudah dapat dan saling berinteraksi, tetapi para korban tersebut masih belum dapat berinteraksi dengan para pelaku kekerasan.

 

Kedua hal tersebut di atas, ternyata tidak disadari benar oleh Pemkab Poso. Mereka menganggap bahwa konflik sudah benar-benar dapat diselesaikan. Kesalahan yang dilakukan pemerintah adalah karena mereka tidak membuat program pembangunan yang menfokuskan masyarakat paska konflik. Hal ini dapat dilihat dari fokus pembangunan Pemkab Poso yang menitikberatkan sektor kemananan. Misalnya, kajian yang dilakukan oleh Kesbang Politik dan Linmas menyatakan bahwa pemberdayaan sistem intelijen daerah melalui Kominda (Komite Intelijen Daerah), melakukan penertiban penduduk, pengorganisasian keamanan masyarakat. Program-program tersebut dianggap lebih penting daripada melakukan pemberdayaan masyarakat korban konflik yang merupakan vulnerable groups.

 

Memang disebutkan bahwa rekonsialiasi dan harmonisasi merupakan salah satu program yang dijalankan oleh Pemkab Poso, namun, dalam praktiknya, program yang djalankan hanya bersifat formal, tanpa menyentuh persoalan yang lebih substansial. Disebutkan dalam Anggaran Perencanaan Dan Belanja Daerah (APBD) 2008, pemerintah telah menganggarkan dana yang besar dan dianggap hanya menghambur-hamburkan uang. Misalnya, untuk program pemberdayaan Hansip sebanyak Rp. 8.5 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk pelatihan dan biaya seragam.

 

Selain pemborosan, banyak program pemerintah yang ditengarai penuh dengan praktik korupsi. George Aditjondro dalam makalahnya yang berjudul "Kerusuhan Poso dan Morowali, Akar Permasalahan dan Jalan Keluarnya" (2004) menganggap bahwa salah satu faktor penyebab konflik yang berkepanjangan di Poso adalah kepentingan ekonomi para elit, yang penuh dengan nuansa korupsi yang tidak pernah diusut secara tuntas. Penanganan kasus-kasus korupsi pernah diupayakan melalui pembentukan Pansus Dana Recovery oleh DPRD Kabupaten Poso. Dalam pansus tersebut sempat dibahas mengenai program-program yang dilakukan pemerintah menggunakan biaya yang terlalu besar dan diduga terjadi duplikasi anggaran, karena dalam APBD, kegiatan tersebut juga dianggarkan. Namun, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi tersebut ke pengadilan.

 

Program-program lain yang juga dianggap tidak tepat sasaran karena hanya mengedepankan formalitas. Contohnya adalah pembuatan website Pemkab Poso, pembuatan forum-forum pertemuan dan pengadaan barang-barang yang tidak selalu terkait dengan pengelolaan konflik namun menghabiskan dana yang sangat besar.


Di level masyarakat, paling tidak terdapat dua perkembangan yang cukup mengkhawatirkan.

 

Pertama, terjadinya perubahan sosial keagamaan di Poso. Sebelum konflik, Al khairat merupakan organisasi keagamaan yang mendominasi umat Islam di Poso. Namun paska konflik, muncul kelompok keagamaan lain, yang ditengarai membawa pemikiran Wahabisme (selanjutnya untuk mempermudah disebut 'Kelompok Wahabi', yaitu sebuah sekte, dinisbahkan kepada Muhammad bin Abd al-Wahhab, seorang sarjana dari Arab Saudi abad ke-18, yang menganjurkan untuk membersihkan Islam dari apa yang dianggap inovasi dalam Islam). Kehadiran kelompok agama baru ini dapat memicu persoalan baru di Poso, yaitu munculnya kontestasi antar kelompok beragama (Islam). Beberapa pimpinan agama (Islam) yang sudah lama eksis di Poso merasa terancam dengan keberadaan 'Kelompok Wahabi' yang menyebar dengan cepat dengan sumber dana yang tidak diketahui asalnya. Kontestasi mengenai pemegang otoritas keagamaan akan semakin meningkat di masa-masa yang akan datang.

 

Selain itu, Kelompok Wahabi ini sangat berpotensi membawa ajaran yang menganjurkan kekerasan. Kelompok ini mencela praktik-praktik keagamaan lokal yang merupakan interpretasi ulama lokal atas ajaran Islam. Padahal, banyak praktik-praktik keagamaan di Indonesia yang mengadopsi adat dan budaya local dalam proses penyebaran Islam di Nusantara. Meskipun tidak sama, Kelompok Wahabi juga diasosiasikan memiliki hubungan dengan Al-Qaeda, yang cenderung menggunakan kekerasan yang sangat ekstrim. Pada awalnya, mereka mengklaim bahwa kedatangannya ke Poso adalah dalam rangka melindungi umat Islam, namun pada akhirnya turut terlibat dalam penyerangan-penyerangan beberapa komunitas Kristen karena menganggap bahwa Poso adalah arena perang.

 

Kedua, terjadi konflik kepentingan antara elit politik di Kabupaten Poso. Konflik antara Bupati Poso, Piet Inkiriwang dengan Ketua DPRD Poso, Pelima telah menghiasi media lokal di Sulawesi Tengah selama beberapa bulan terakhir. Banyak gagasan pembangunan di Poso menjadi terabaikan karena konflik tersebut: gagasan yang diajukan oleh eksekutif cenderung dimentahkan oleh pihak legislatif begitu pula sebaliknya. Semula Piet Inkiriwang dan Pelima berada dalam partai yang sama, yaitu Partai Damai sejahtera (PDS) Kabupaten Palu. Namun dalam perjalanannya, Inkiriwang berpindah haluan ke Partai Demokrat, sedangkan Pelima tetap berada di partai tersebut. Kemungkinan konflik tersebut akan segera berkurang dengan terpilihnya Pelima sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.


Namun yang perlu dicatat, tahun 2010 akan diadakan Pilkada Bupati Poso, di mana Inkiriwang dikabarkan akan maju lagi. Dimungkinkan, konflik antar elit berkaitan dengan perebutan kekuasaan masih akan terjadi.

 

Dari uraian di atas, dapat ditarik poin-poin penting terkait dengan pembangunan perdamaian di Poso. Pertama, konflik Poso belum benar-benar selesai karena faktor-faktor penyebabnya belum diselesaikan. Kedua, munculnya kelompok agama garis keras di Poso merupakan ancaman terhadap pembangunan yang perlu diwaspadai. Ketiga, pemerintah daerah perlu lebih peka dan membuat program pembangunan perdamaian yang lebih bersifat substansial dan mengurangi program-program yang bersifat seremonial.


mashudi noorsalim @2009
Posted at 06:52 pm by mashudi
Make a comment  

 
Thursday, October 04, 2007
THERE’S MORE TO INTERFAITH CONFLICT THAN RELIGION

Jakarta - Conflict in the central part of Sulawesi, one of the four largest islands in Indonesia, has been ongoing since 1998. Between 1998 and 2001, over 1000 people were killed and more than 100,000 were displaced in the fighting. Pockets of violence still erupt, conflict resolution attempts have failed, and the root of the problem has unfortunately never been properly addressed.

Around the world, this conflict is generally viewed as faith-based, occurring primarily between Muslims and Christians. As such, it becomes an interesting study in the causes of interfaith conflict, with possible lessons for other cases around the world.

Today’s conflict in Central Sulawesi is the culmination of several events that have occurred since the 1970s. As a result of the government’s transmigration policy, predominantly Muslim economic migrants were settled in the area, upsetting the existing religious demographics and creating competition over scarce jobs, resources and political power.

Tensions increased between local and migrant communities in the 1980s, largely along Muslim and Christian lines. By the 1990s, migrants were in control of many sectors of the society and local Christians felt marginalized in the government, arguing that they had been denied strategic posts.

In response to the widespread outbreak of violence between 1998 and 2007, the government got involved to help resolve these conflicts. It facilitated the Malino Agreement on February 12, 2002, bringing together 24 Christian and 25 Muslim delegates and urging them to use their influence to stop the ongoing violence. The government also rebuilt houses of worship that were destroyed in the conflict, evacuated and relocated refugees, and provided social rehabilitation services.

However, these attempts by the government failed for two main reasons. First, the assumption was that religion was at the core of the conflict. Although the Central Sulawesi conflict contained a religious element, it was actually triggered more by an economic imbalance as Muslims become wealthier than Christians as a result of their access to government jobs, resources and power.

Second, conflict resolution efforts were led by the central government, which judged the intensity of the conflict from a distance without fully understanding the unique characteristics of the context at the local level.

Today, tension and regular organised attacks continue in Central Sulawesi. A change in the way conflict resolution takes place in Indonesia is needed. It is time to involve all parties and to use a combination of top-down and bottom-up approaches. All stakeholders should be politically empowered to reconcile violent conflicts in a more productive manner, relying less on military strength and more on building a strong civil society.

Social interventions, such as lobbying, conflict management, dialogue and peace campaigns conducted through the media and in schools are needed to involve all parts of the community in the peace building process. Journalists, non-senior government officials and other such groups can help liaise between the political elite and the rest of society. In addition, grassroots groups should be given conflict resolution and capacity-building training so that they are prepared to anticipate and mitigate violent outbreaks.

The root causes of the conflict also need to be addressed. The government must provide access to economic resources and positions of political influence in Central Sulawesi that have been dominated by the Muslims over the past few decades. The government must also be involved in upholding a just and fair legal system, and increasing the capacity of law enforcement, as well as the community’s awareness of the law.

In addition, we can apply Nelson Mandela’s credo — “There is no future in South Africa without forgiveness” — to the reconciliation process in Central Sulawesi. A contextualized version of the Truth and Reconciliation Commission (TRC) in South Africa might be an appropriate mechanism to introduce fair official investigations, such as publicly revealing the perpetrator, formal forgiveness processes, amnesty for the perpetrator, and rehabilitation for the victim. Such reconciliation practices are universal. Among Arabs, the process is called sulh (settlement) and musalaha (reconciliation), and among Jews, the act of teshuva involves expressing regret and confessing one’s crime, which ultimately leads to restitution. Likewise, in Christianity, reconciliation involves confession and acknowledgement of one’s sin, followed by penance.

Learning from the factors hindering the experience of Central Sulawesi provides both guidance and warnings for those working to address conflict in other parts of the world that may at first glance appear to be based in religion.

###

* Mashudi Noorsalim is a researcher and peace facilitator for the Peace Building Institute (Institut Titian Perdamaian) in Jakarta. His email is mashudi@gmail.com. This article is distributed by the Common Ground News Service (CGNews) and can be accessed at www.commongroundnews.org.

Source: Common Ground News Service (CGNews), 02 October 2007, www.commongroundnews.org
Copyright permission has been obtained for publication.

Posted at 04:23 pm by mashudi
Make a comment  

 
Monday, July 09, 2007
Cerita tentang dunia NGO

Beberapa tahun belakangan ini, saya sangat risau tentang praktik oligarki yang terjadi di dunia NGO di Indonesia. Praktik-praktik tersebut nampak nyata, dan seolah sudah menjadi hal lumrah. Saya tidak tahu apakah ini dunia NGO di seluruh dunia memang seperti ini, atau hanya terjadi di Indonesia, tapi saya merasa bahwa praktik-praktik tersebut sangat tidak adil.

Pengalaman di dua organisasi NGO menunjukkan bahwa untuk menarik dukungan (terutama finansial) dari lembaga donor, sebuah NGO harus memiliki koneksi yang kuat dengan orang-orang di  lembaga donor. Ada sebuah NGO XX baru yang didalamnya banyak aktivis muda, dan belum terkenal, yang gagasan-gagasan dan kegiatannya, menurut saya sangat menarik, dan signifikan dalam proses demokratisasi di Indonesia. Namun lembaga tersebut tidak pernah mendapat dukungan dari funding agency. Satu-satunya dukungan finansial yang diperoleh tidak dari hasil kecermelangan gagasan, tapi lebih karena "pertemanan lama" salah seorang stafnya dengan salah satu program officernya (PO) yang bekerja di funding agency. Jangankan presentasi, untuk bertemu dengan PO pun susahnya setengah mati. Pernah suatu kali, akhirnya mereka diterima oleh salah seorang PO di sebuah funding agency terkenal yang berkantor di kompleks elit Jakarta Selatan, sebut saja mister X, namun karena tidak satupun dari kami yang mengenalnya secara dekat, gagasan mereka tidak diterima sama sekali. Malahan, dia menyarankan supaya mereka menemui orang lain, siapapun selain dia.


Sementara di tempat yang lain, ada sebuah NGO YY yang dari segi manajemen sangat buruk, dan beberapa gagasannya relatif tidak ada yang baru, namun selalu mudah mendapatkan dukungan finansial dari funding agency. Hal ini dikarenakan, salah satu direktur di NGO YY  memiliki koneksi yang kuat dengan beberapa funding agency yang ada di Jakarta. Bahkan dengan mister X tadi, cukup dengan mengangkat telpon untuk mengajukan sebuah dukungan finansial dan dua lembar desain proposal yang menurut saya tidak jelas gagasannya. Anehnya, proses yang demikian justru diterima dan proses pencairan dananya sangat cepat. Sunguh luar biasa.

 

Namun, tentu saja tidak semua funding agency berperilaku demikian. Ada funding agency yang menyeleksi sebuah desain proposal berdasarkan kriteria yang jelas dan prosesnya sangat terbuka. Misalnya, funding agency EU, yang menurut saya sangat baik dalam proses dukung-mendukung sebuah gagasan secara transparan.

 

Kejadian-kejadian seperti ini, kata teman-teman aktivis NGO yang lain merupakan hal yang lumrah. "Jangan berharap bisa melakukan sesuatu jika kamu bukan siapa-siapa," katanya. Sebagus apapun gagasan dan desain proposal kita, namun jika tidak memiliki koneksi, jangan berharap bisa mendapatkan dukungan finansial dari funding agency.

 

Teman lain yang bekerja sebagai konsultan di beberapa funding agency bercerita bahwa suatu kali dia bertugas untuk menyeleksi proposal-proposal yang masuk ke sebuah funding agency di Jakarta. Kriteria pertama yang dia gunakan untuk menyeleksi proposal tersebut adalah apakah dia mengenal atau tidak si pengirim proposal tersebut. Dia memilih proposal yang dikirimkan oleh NGO-NGO di mana dia kenal direktur atau staf-stafnya, kemudian baru menyeleksi proposal berdasarkan kualitas gagasan dari proposalnya.

 

Contoh lain dari praktik-praktik seperti ini bisa dilihat dari kasus melemahnya pamor sebuah NGO di Jakarta, yang konon pernah menjadi terbesar di Indonesia. Kata teman-teman, lemahnya NGO tersebut karena banyak funding agency yang tidak besedia memberikan dananya kepada NGO tersebut. Melemahnya kepercayaan funding agency kepada NGO tersebut dikarenakan hasil dri lobi-lobi sebagian orang, yang juga mantan staf NGO tersebut karena masalah perbedaan prinsip dengan kepengurusan yang baru. Alhasil, dalam waktu yang singkat, dari NGO tersebut nyaris kolaps. Jika dahulu NGO tersebut berhasil memperoleh dana hampir Rp. 10 milyar per tahun, tapi pada saat ini, untuk bayar listrik saja hampir tidak mampu.

 

Ini juga denger-denger dari cerita teman NGO, bahwa di dunia NGO juga ada mafianya. Ada sekolompok orang yang sudah puluhan tahun malang melintang di dunia NGO, yang bekerja, mendirikan, dan menjadi konsultan profesional dari NGO-NGO. Mereka ini memberikan konsultansi, baik dalam proses monitoring dan evaluasi, maupun proses seleksi proposal. Mereka ini mempunyai lingkaran jaringan dari hulu sampai hilir, misalnya ada yang bertugas mengeluarkan dana, dan ada yang bertugas menerima dana, dan sekaligus ada yang bertugas mengawasinya. Kemungkinan terjadinya konflik kepentingan di wilayah ini sangat besar sekali, dan akibat terburuknya adalah berputarnya dana dari funding agency di sekitar kelompok mereka.

 

Ketakutan saya akibat dari praktik-praktik seperti di atas adalah interpretasi tentang demokrasi, human rights, good governance, dan lain-lain hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja. Sampai sejauh ini belum ada bukti yang valid dari kekuatiran saya, namun kecenderungannya memang sangat besar. Mafia-mafia tersebut adalah penafsir tunggal dari gagasan-gagasan tentang pembaharuan masyarakat dan negara. Jika hasil tafsirannya memang tepat, saya kira tidak ada masalah, namun jika tidak tepat, sungguh celaka bangsa ini.

 

Posted at 10:58 am by mashudi
Comments (2)  

Next Page