<< November 2009 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30


If you want to be updated on this weblog Enter your email here:



rss feed


 
Wednesday, March 14, 2007
Selamat Jalan Pak Koes
Saya tidak memiliki kesempatan banyak untuk mengenal beliau lebih dekat, karena sewaktu menjadi mahasiswa, pak Koes sudah menjadi dosen terbang yang sangat sibuk. Tapi saya  merasa beruntung karena pernah mewawancarai pak Koes pada tahun 1995. Ketika itu, para senior di Balairung meminta saya bersama wuwun untuk mewawancarai pak Koes mengenai gerakan mahasiswa. Saya grogi sekali, karena iItu adalah pengalaman pertama kali melakukan wawancara dalam hidup saya. Saya takut menanyakan pertanyaan yang salah atau ada istilah-istilah yang saya tidak tahu. Apalagi, dia adalah mantan rektor. Bayangan saya waktu itu adalah galak, birokratis, dan karena pak Koes orang sibuk, pasti tidak akan melayani saya. Namun di luar dugaan, pak Koes menerima kami dengan ramah di rumahnya di Timoho. Pertanyaan-pertanyaan kami juga dijawab dengan panjang lebar, bahkan sampai sulit memotongnya pembicaraannya. Wawancara yang direncanakan hanya satu jaman molor hingga dua jam lebih. Saking asyiknya pak Koes bercerita, kami tidak berani memohoh ijin pulang, karena kami juga ingin mendengarkan pengalaman-pengalaman pak Koes. Wawancara dihentikan setelah pak Koes diingatkan entah asistennya atau anaknya, untuk mengajar pada sore itu. Meskipun hanya beberapa jam, saya beruntung pernah mendengarkan suaranya, bertemu muka secara langsung, dan tentu saja diberi hidangan kue dan minuman di rumah pak Koes. Setelah pengalaman itu, saya menjadi lebih percaya diri melakukan wawancara dengan narasumber lain.

Ikut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya pak koes. Selamat jalan pak Koes. Semoga pak Koes ditempatkan bersama para nabi dan orang soleh di surga.
Posted at 03:20 pm by mashudi
Make a comment  

 
Sunday, January 07, 2007
Tahun Baru dan Acara TV

I

Saya tidak pernah berusaha memaknai tahun baru sebagai tahun yang istimewa. Seperti tahun-tahun sebelumnya, saya tidak merayakannya. saya percaya, setidak-tidaknya berusaha mempercayai bahwa hari itu adalah hari biasa saja. Tahun baru atau bukan, dia tetap seperti hari biasa: matahari terbit dari timur dan tenggelam di barat, satu hari masih berjalan 24 jam, kadang hujan kadang terang. Pokoknya, hari itu adalah hari biasa. Hanya saja, orang-orang itu yang menandai hari-hari yang seharusnya biasa saja dengan angka-angka, memberinnya nama, dan kemudian memberinya makna tertentu. Kalau tidak salah, Seno Gumira pernah menyinggung masalah ini dalam sebuah tulisannya yang saya lupa baca dimana. Ya, orang-orang lah yang memberinya makna dan mengasosiasikan kepada peristiwa-peristiwa dan ingatan-ingatan tertentu supaya hari tertentu dapat menjadi acuan, mengingatkan, atau sekedar merayakannya dengan pesta dan tentu saja libur dari rutinitas kerja yang bikin pecah kepala.

Tapi sejujurnya, saya tidak pernah benar-pernah paham kenapa tahun baru begitu dirayakan sebegitu dahsyatnya. Hampir orang-orang di seluruh negara di dunia merayakannya, menyambutnya dengan harapan-harapan tertentu. Begitu banyak uang dibelanjakan pada momen itu. Televisi menyambutnya dengan membuat acara spesial dengan biaya yang lebih mahal dari hari biasanya. Bahkan ada orang yang rela menghabiskan tabungannya selama satu tahun untuk menikmati hari yang justru sering turun hujan itu. Ada juga yang mengambil kesempatan untuk berlibur ke tempat-tempat wisata, atau sekedar merayakan suatu ketiadaan. Memang ada sebagian orang memaknai tahun baru sebagai bahan refleksi akan hidupnya di masa yang lalu. Melupakan masa lalu, dan menyongsong masa depan yang lebih baik.


II

Beberapa hari sebelum tahun baru, secara tidak sengaja, saya melihat beberapa acara di beberapa stasiun televisi dengan topik yang sama, yaitu ramalan oleh para paranormal atau cenayang tentang peristiwa-peristiwa yang akan terjadi tahun 2007. Dan celakanya, pertanyaan yang diajukan oleh para presenter juga hampir seragam, yaitu kans tentang perceraian selebritis. Sungguh unik fenomena ini. Jika dilihat dari latar belakang para pengelola televisi yang sebagian besar adalah sarjana, yang artinya dididik dengan cara moderen, dan tentu saja diberi alat atau metode untuk mengukur segala sesuatu dengan cara yang rasional, tapi justru malah menjual hal-hal yang irasional. Apakah acara semacam ini dianggap laku dijual? Atau memang para pengelola televisi ingin membawa misi ramalan tertentu? Atau apa motivasi mereka?

Saya yakin, bahwa motivasi para pengelola televisi itu adalah karena acara semacam itu laku dijual, dan merupakan mesin penghasil uang yang besar. Apakah acara semacam itu benar-benar disukai penonton di Indonesia atau tidak, itu tidak penting, tapi yang jelas, ada banyak perusahaan yang bersedia mensponsori acara itu dengan memasang iklan. Ideologi 'ratingisme' adalah asas satu-satunya yang dianut dalam dunia pertelevisian saat ini. Kemudian, tiba-tiba saya ingin menghubungkan fenomena ini dengan kapitalisme: ini adalah efek dari apa yang disebut dengan kapitalisme. Isme ini mempercayai bahwa dengan modal yang sedikit berusaha untuk mendapatkan untung yang sebanyak-banyaknya. Mau tidak mau, para pengelola televisi itu harus menjalankan prinsip yang sama, setidak mutu apapun, jika menghasilkan uang, maka barang itu harus dijual. Celakanya, televisi ditonton oleh jutaan orang dari berbagai latar belakang dan masalah yang berbeda. Mereka tidak peduli apakah dampaknya negatif atau positif di masyarakat.

Itulah dilema kapitalisme. Di satu sisi mengagungkan rasionalitas, tapi disisi lain merendahkan rasionalitas manusia. Saya bukannya menolak sama sekali kapitalisme, karena pada kenyataannya kita tidak bisa menolaknya, tapi ada prinsip-prinsipnya yang saya tidak bisa terima. Setidak-tidaknya, saya bisa dapat barang dan pelayanan yang baik karena prinsip kompetisinya. Tapi di Indonesia, kapitalisme justru membawa dampak buruk. Dalam kasus acara-acara televisi misalnya, justru pemirsa atau konsumen justru menjadi ajang bulan-bulanan, ajang pembodohan dan lahan manipulasi yang luar biasa. Cukup banyak tulisan tentang hal ini. Prof. Sarlito pernah menulis di media untuk mengungkapkan protesnya kepada sebuah produk sabun cuci yang mengajari anak-anak berkotor ria. Banyak juga tulisan yang protes terhadap tayangan smackdown. Tidak sedikit pula tulisan yang mencibir sinetron-sinetron yang dianggap kacangan (atau memang benar-benar kacangan?). Tulisan-tulisan tersebut menggunakan analisa yang beragam: ada yang menggunakan analisa psikologi, politik, ekonomi, budaya, dan agama. Meskipun tidak semuanya berisi protes, tapi sebagian besar yang saya baca di media merupakan protes terhadap tayangan-tayangan 'tidak mutu' di televisi.

Saya tidak ingin menambahi tulisan-tulisan semacam itu lagi. Tapi saya ingin mengatakan bahwa kapitalisme membawa dua arah angin yang saling berlawanan yang pasti akan menerpa kita, dan mau tidak mau, kita harus siap menghadapinya. Dari semangatnya, kapitalisme adalah anak dari sebuah paradigma besar yang bernama Moderenisme. Paradigma itu lahir karena pengalaman pahit dari sejarah abad pertengahan yang juga disebut abad kegelapan (dark age), karena pada masa itu terbelenggunya akal budi manusia. Lalu muncul ungkapan 'sapere aude' yang sangat terkenal pada waktu itu. Tulisan-tulisan filsafat pada waktu itu berusaha mengedepankan akal sebagai pemecah persoalan-persoalan kehidupan: Imanuel Kant dengan rasionalisme kritis, Descartes dengan cogito ergo sum, Comte dengan positivisme logisnya, dan masih banyak lagi yang lain. Akibat dari semangat itu, lahirlah revolusi industri di bidang ekonomi, dan pemisahan antara agama dan negara (dan akhirnya juga reformasi hubungan antara raja dan negara) di bidang politik. Kemudian, rasionalitas merupakan satu-satunya cara untuk memecahkan masalah. Dia menjadi dewa baru yang mencerahkan dunia yang sebelumnya gelap.

Revolusi industri kemudian berkembang secara dinamis, sesekali mengalami kemandegan, tetapi selebihnya adalah progres yang terus-menerus, ekspansif, dan mulai dibicarakan prinsip-prinsip baru yang menyertainya. Agar tidak bangkrut, industri harus 'efektif dan efesien' (kata yang menurut ahli lingusitik Bambang Kaswanti Purwo tidak ada dalam Bahasa Indonesia), harus menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Pada abad 19 sesungguhnya Marx telah mengingatkan akan bahaya kapitalisme ini: bahwa akumulasi kapital akan menyebabkan sistem kapitalisme menjadi runtuh dengan sendirinya. Namun, kehebatan kapitalisme adalah mereka mampu mereformasi dirinya dengan canggih. Ketika akumulasi mulai terkonsentrasi pada pusat-pusat tertentu, maka mereka akan menyebarkan modal-modal itu dengan cara meminjamkan kepada kelompok-kelompok subsisten agar mampu membeli produk-produk mereka. Di sisi lain, kelompok-kelompok miskin ini akan semakin tergantung kepada kelompok-kelompok pusat. Mereka akan mempertahankan hubungan pusat-pinggiran ini dengan berbagai cara yang kadang-kadang tidak manusiawi, tapi itulah perkembangan rasionalisme yang dipercayai dapat meningkatkan masa depan dunia yang lebih cerah itu.

Lalu, wajah kapitalisme di Indonesia menjadi semakin unik. Dalam kasus pertelevisian, kapitalisme justru menjadikan alat untuk menyebarkan irasionalitas dengan cara menayangkan kebodohan-kebodohan seperti yang dipaparkan di atas. Mungkin, ini adalah cara untuk menjaga relasi pusat dan pinggiran, agar orang-orang kaya itu dapat menjadikan orang-orang miskin terbelakang sebagai ajang manipulasi. Mungkin anggapan ini terlalu berlebihan. Tapi coba baca buku tentang hegemoni-nya Gramsci yang menjelaskan bagaimana cara pusat selalu menindas pinggiran dengan cara yang nyaris tidak disadari oleh mereka yang tertindas. Ternyata, semangat moderenisme yang rasional itu hanya untuk kelompok pusat, sedangkan kelompok pinggiran, silakan makan itu kekonyolan-kekonyolan irasionalitas.

Posted at 03:17 pm by mashudi
Comment (1)  

 
Wednesday, December 20, 2006
Catatan tentang pembangunan Aceh kembali: kasus Aceh Barat
Tepat tanggal 17 Agustus 2006 lalu, saya tiba di Meulaboh, ibu kota Aceh Barat, salah satu wilayah yang terkena dampak tsunami yang paling hebat. Kerusakan tersebut masih nampak hingga sekarang, terutama dilihat dari infrastruktur yang masih hancur seperti jalan raya, sebagian bangunan kantor pemerintah, rumah-rumah penduduk, dan fasilitas publik lainnya. Setelah hampir dua tahun sejak peristiwa gempa dan tsunami pada akhir tahun 2004 lalu, proses rekonstruksi dan rehabilitasi khususnya di Aceh Barat masih terkesan lamban. Dari 14.083 rumah yang rencananya akan dibangun, baru 2435 yang sudah selesai, 2534 masih dikerjakan dan 463 yang sudah ditempati.[1] Itu pun masih menyisakan beberapa masalah, karena sebagian rumah tidak dilengkapi dengan fasilitas air bersih, koneksi listrik, bahkan tidak ada septic tank. Padahal, sebagian besar NGO yang ada di Aceh Barat akan mengakhiri programnya pada tahun 2007 hingga 2009.

Persoalan-persoalan lain yang belum tertangani adalah kebersihan, penyediaan air bersih, dan kesehatan masih menjadi persoalan besar. Sebagai misal, distribusi air bersih yang disediakan oleh PDAM Meulaboh hanya mampu memenuhi 25% dari kebutuhan masyarakat di Kecamatan Johan Pahlawan saja. Padahal, masih terdapat tiga kecamatan yang kualitas air sumurnya sangat buruk. Di bidang kesehatan, selain dana yang disediakan pemerintah sangat kecil, dokter yang ada juga masih sedikit. Dari 11 kecamatan di Aceh Barat hanya terdapat 44 dokter, yang sepertiganya masih berstatus honorer. Di bidang ekonomi, masih banyak masyarakat korban tsunami yang belum dapat bekerja kembali. Terutama para petani yang belum dapat menggarap sawahnya yang masih mengandung air laut. Sebagian nelayan juga masih belum berani melaut karena trauma. Hanya sebagian pedagang, penarik becak motor, dan pengrajin yang sudah mulai bekerja kembali.

Pada saat ini, pemerintah daerah Aceh Barat dan dibantu oleh beberapa NGO sedang melakukan pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, jembatan, penyediaan dan distribusi air bersih, gedung-gedung pemerintahan, tempat ibadah, sekolah dan fasilitas publik lainnya. Para NGO yang bergabung dalam shelter working group juga telah berupaya mencari jalan keluar agar rumah-rumah permanen, juga hunian sementara yang telah terbangun dilengkapi dengan fasilitas air bersih, dan listrik. Namun demikian, meskipun ada progress, upaya-upaya yang telah dilakukan tersebut masih terkesan lamban. Seperti yang tercermin dalam pembangunan perumahan yang dipaparkan di atas, pembangunan yang telah dilaksanakan hampir dua tahun berjalan namun baru sepertiga rumah yang direncanakan baru selesai dikerjakan.

Situasi di atas telah menimbulkan pertanyaan mengapa rekonstruksi dan rehabilitasi berjalan sangat lambat. Padahal, terdapat sekitar 100 NGO internasional, nasional dan lokal yang bekerja di Aceh Barat dengan dana 220,666,282 USD.[2] Hampir sebagian besar NGO internasional dan nasional yang bekerja di sana memiliki pengalaman yang panjang dan reputasi internasional, serta staf-staf yang profesional di bidangnya masing-masing. Selain itu, pemerintah juga telah membentuk badan ad hoc untuk menangani program rekonstruksi dan rehabilitasi, yaitu Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) dengan dana APBN dan bantuan luar negeri.


Aceh Barat: dari konflik ke tsunami

Secara umum, Aceh merupakan wilayah yang pernah mengalami konflik kekerasan yang sangat panjang. Usman (2003) telah mencatatnya terjadinya "tragedi-tragedi" kekerasan yang menimpa masyarakat Aceh dalam kurun waktu 200 tahun. Saya mencatat ada lima peristiwa penting di mana masyarakat Aceh mengalami konflik kekerasan yang luar biasa. Pertama adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa penjajahan Belanda dan Jepang. Pada masa tersebut, masyarakat Aceh terlibat pertempuran dengan tentara penjajah. Catatan mengenai hal ini, dapat dilacak di berbagai tulisan mengenai sejarah Aceh pada masa penjajahan.

Kedua adalah peristiwa-peristiwa pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah Soekarno memproklamirkan negara baru yang bernama Indonesia, masyarakat Aceh terpecah menjadi dua, terutama antara golongan bangsawan dan golongan ulama' yang saling bertikai. Konflik yan kemudian dikenal dengan Perang Cumbo' telah mengakibatkan puluhan penduduk tewas di kedua belah pihak. Dari peristiwa ini, hal yang patut dicatat adalah lahirnya bibit-bibit perpecahan antara bangsawan (ulee balang) dan ulama', yang di kemudian hari mempengaruhi dinamika hubungan di antara keduanya.

Ketiga adalah peristiwa "pemberontakan DI/TII" (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) yang dipimpin oleh Daud Beureuh. "Pemberontakan" ini diakibatkan oleh ketidakpuasan sebagian elit Aceh terhadap kebijakan politik Soekarno yang dianggap tidak adil. Namun dengan diplomasi, konflik dapat diselesaikan.

Keempat adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahun 1965 dan sesudahnya. Pada masa tersebut terjadi pembunuhan massal terhadap para anggota PKI dan simpatisan Soekarno hampir di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Aceh. Banyak para anggota PKI dan simpatisan Soekarno yang dibunuh dan dipenjarakan tanpa pengadilan oleh militer Indonesia dan pengikut Soeharto.

Kelima adalah peristiwa konflik antara GAM di bawah pimpinan Hasan Tiro dengan Pemerintah Indonesia pada 1976-2005. Konflik ini telah mengakibatkan kerugian yang luar biasa di kedua belah pihak. Selain kerugian harta, kerugian sosial dan psikologis yang luar biasa bagi masyarakat Aceh. Tentang peristiwa yang terakhir ini, telah banyak laporan dan analisis, baik yang bersifat akademik maupun advokasi dari berbagai pihak baik dari dalam dan luar negeri mengenai konflik kekerasan antara TNI dan GAM (Glenn Smith telah mengumpulkan berbagai tulisan mengenai konflik di Aceh yang dimuat dalam website yang beralamat di http://www.conflictrecovery.org).

Konflik-konflik yang mewarnai sejarah telah mempengaruhi dinamika hubungan antar kelompok elit di Aceh. Sebagai sebuah wilayah yang dikenal sebagai pintu masuknya agama Islam di Nusantara, secara sosiologis masyarakat Aceh menempatkan ulama' sebagai elit yang sangat dihargai selain para raja dan jajarannya. Pada awalnya, hubungan antara kedua kelompok elit ini, sangat harmonis. Kelompok bangsawan sangat membutuhkan dukungan ulama' untuk memperkuat legitimasi kekuasaannya. Keputusan-keputusan penting yang dibuat oleh kerajaan tidak akan dihormati jika tidak didukung oleh ulama' di belakangnya. Sebagai konsekuensi dari dukungan itu, maka kelompok bangsawan membagi kekuasaannya (shared power) kepada ulama'. Pembagian kekuasaan tersebut antara lain diperlihatkan: untuk urusan keagamaan, sosial dan adat diserahkan ke ulama', sedangkan untuk urusan ekonomi, politik kenegaraan, pertahanan dan keamanan diserahkan kepada para bangsawan.

Semenjak peristiwa Perang Cumbo', hubungan antara ulama' dan bangsawan menjadi buruk. Mereka tidak lagi saling mendukung, tetapi saling berkompetisi. Begitu pula, penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintahan Soekarno dalam menyelesaikan pemberontakan DI/TII dengan memberikan status Aceh sebagai provinsi khusus dan memberikan kesempatan diberlakukan Syariat Islam di Aceh telah semakin mengukuhkan kekuatan kelompok ulama' di bidang pemerintahan. Di sisi lain, dengan hadirnya negara modern yang bernama Indonesia semakin membatasi peran bangsawan. Apalagi di bawah rezim Orde Baru, sebagian peran bangsawan digantikan oleh para birokrat dan teknokrat. Konflik antara kedua kelompok elit tersebut tidak menjadi masalah yang besar karena peta konflik menjadi berubah antara GAM dengan kekuatan militer Indonesia. Pada tahun 1976, Hasan Tiro menyatakan sikap melawan pemerintahan Jakarta karena masalah-masalah yang bersifat historis, ideologis, sosial, dan politik. Sebagian orang Aceh merasa bawah mereka sudah merdeka jauh sebelum Indonesia merdeka, dan secara politik, orang Aceh merasa terpinggirkan dalam proses politik dan pembangunan pemerintah Indonesia. Sejak itu, pihak militer Indonesia melakukan serangkaian operasi militer di berbagai wilayah di Aceh.

Namun demikian, tidak berarti peran bangsawan hilang sama sekali. di Nagan Raya misalnya, peran keturunan para bangsawan masih sangat besar dalam bidang politik kekuasaan lokal hingga sekarang. Untuk memperkuat dukungan, pemerintah Indonesia menggunakan ulama' dan bangsawan untuk melawan GAM. Karena keterlibatan ulama' dan bangsawan dalam konflik politik inilah yang kemudian membuat mereka justru jauh dari kelompok masyarakat kelas bawah. Pada saat masyarakat dihimpit oleh dua kekuatan bersenjata yang saling berperang, masyarakat Aceh menjadi sangat menderita, dan pada saat itu tidak ada kelompok yang mendukung mereka. Masyarakat "dipaksa" untuk mendukung pemerintahan Indonesia di satu sisi, namun di sisi lain akan menjadi "terancam" oleh GAM, dan begitu sebaliknya.

Pada masa itulah masyarakat menjadi sangat trauma dengan konflik, dan trauma inilah yang paling sulit disembuhkan. Seringkali masyarakat meragukan perubahan-perubahan politik yang terjadi: apakah akan membuat keadaan lebih baik, atau justru menjadi lebih buruk.[3] Sehingga, masyarakat Aceh yang sebagian besar tinggal di pedesaan, di tepi hutan dan pantai, seringkali memilih menunggu akan adanya jaminan keamanan bagi kelangsungan hidup mereka, daripada terlibat aktif dalam proses-proses politik yang sedang terjadi.

Dalam situasi yang demikian, tiba-tiba Aceh dihantam bencana gempa dan tsunami yang teramat dahsyat yang terjadi pada 26 Desember 2004 lalu. Akibat dari bencana tersebut sebanyak 128.123 orang tewas, sebanyak 37.063 orang hilang, dan menyebabkan 479.820 orang menjadi pengungsi. Selain itu, sebanyak 640 kantor desa, 24 kantor kecamatan, dan 73 kantor bupati/ walikota/gubernur/ dinas/badan yang tidak berfungsi. Thung Ju Lan dkk. (2006), dalam penelitiannya yang berjudul Penyelesaian Konflik di Aceh: Aceh dalam Proses Rekonstruksi & Rekonsiliasi, menyebutkan delapan permasalahan pokok dalam

bidang pemerintahan daerah akibat gempa dan tsunami, adalah sebagai berikut:

(1)   Tercerai berainya anggota komunitas adat (akibat bencana) serta rusaknya sarana dan prasarana tempat berkumpul (meunasah dan balenya) menyebabkan tidak optimalnya lembaga adat yang ada;

(2)   Belum berjalannya fungsi lembaga-lembaga agama dan adat yang telah ada sejak dahulu dan diperkuat keberadaannya oleh UU No. 18/2001;

(3)   Terjadinya permasalahan individual dan traumatik para PNS akibat kehilangan anggota keluarga ataupun harta benda;

(4)   hilangnya kepemimpinan daerah akibat hilang dan meninggalnya kepala daerah dan sebagian anggota legislatif;

(5)   Berkurangnya pegawai khususnya pada beberapa Provinsi/Kabupaten/ Kota. (Meninggalnya guru dan tenaga kesehatan menyebabkan proses belajar mengajar dan pelayanan kesehatan dasar tidak dapat berjalan dengan baik di beberapa wilayah);

(6)   Banyaknya sarana dan prasarana pemerintahan yang tidak berfungsi dan rusak terutama untuk tingkat kecamatan dan kelurahan/desa/mukim, yang menyebabkan turunnya pelayanan pemerintahan dan pelayanan umum kepada masyarakat;

(7)   Hilangnya wilayah dan beberapa desa akibat bencana tsunami yang menyebabkan berubahnya luas dan batas wilayah administrasi;

(8)   Tidak kondusifnya penyelenggaraan pemerintahan dan fungsi lembaga agama, adat, dan sosial lainnya akibat adanya gangguan keamanan.

Aceh Barat merupakan salah satu wilayah yang mengalami dampak yang cukup berat. Dilaporkan, korban yang meninggal mencapai 10.874 orang, sebanyak 2.911 orang hilang, dan telah menciptakan 70.804 pengungsi. Padahal jumlah penduduk sebelum gempa dan tsunami adalah 176,586 jiwa. Ini berarti, lebih dari sepertiga penduduk di Kabupaten Aceh Barat terkena dampak langsung dari bencana tersebut. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Aceh Barat tahun 2005, ditemukan bahwa bangunan rumah yang hancur akibat gempa dan tsunami adalah 1.043, rusak berat sebanyak 2.298, dan rusak ringan sebanyak 4.692.

Tentang Kabupaten Aceh Barat, semula merupakan bagian dari wilayah Provinsi Sumatra Utara. Setelah pemberontakan DI/TII, Kabupaten Aceh Barat kembali menjadi bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Sejarah tentang pembentukan Kabupaten Aceh Barat dapat dilihat di http://www.wikipedia.com/Kabupatenn_Aceh_Barat.html. Wilayah Kabupaten ini memiliki luas 1.010.466 Ha, yang terletak di tepi pantai Samudera Hindia. Dibandingkan dengan Kabupaten Aceh Utara, intensitas konflik kekerasan antara GAM dan TNI kabupaten ini lebih rendah, namun bukan berarti tidak ada sama sekali. Terutama untuk wilayah-wilayah pedalaman, konflik kekerasan lebih sering terjadi daripada di pesisir pantai. Bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi adalah pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, penculikan, pembakaran rumah, dan teror-teror terhadap penduduk.

Secara ekonomi, penduduk di Kabupaten Aceh Barat mengandalkan pertanian dan hasil-hasil laut. Pada tahun 1980 an, sektor perkebunan dan sektor kehutanan juga mulai dikembangkan. Selain itu, pertambangan merupakan komoditi yang dapat dikembangkan di masa yang akan datang. Informasi mengenai kekayaan sumber daya alam di wilyah Aceh juga dapat dilihat pada http://www.wikipedia.com/Kabupatenn_Aceh_Barat.html.

Secara kultural, penduduk di Aceh Barat sangat dipengaruhi oleh kebudayaan dari Gujarat dan Timur Tengah yang juga diklaim sebagai Kebudayaan Islam. Hal ini nampak dalam tata cara berpakaian, tari-tarian, bahasa dan perilaku yang dipraktikkan sehari-hari. Tentang hal ini dapat dibaca dalam bukunya A. Rani Usman yang berjudul Sejarah Peradaban Aceh (2003) dan lihat di http://www.conflictrecovery.org. Beberapa antropolog menggunakan agama (Islam) sebagai core untuk melihat kebudayaan Aceh. Misalnya keterangan Aslam Noor (dosen antropologi IAIN Ar Raniry) dan tulisan M. Junus Melalatoa yang berjudul "Memahami Sebuah Aceh Perspektif Budaya" (2005) dinyatakan bahwa kajian untuk memahami masyarakat Aceh dapat memilih agama sebagai fokusnya. Karena, konfigurasi unsur-unsur kebudayaan sebuah kelompok terjaring oleh akidah dan kaidah agama. Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Aceh. Data tahun 1980 menunjukkan 97,65% dari 2.458.286 penduduk Aceh adalah muslim, dan 2,38% sisanya yang kemungkinan besar bukan orang asli Aceh beragama lain-lain. Sehingga, wajar jika terdapat kesan bahwa orang Aceh identik dengan ketaatan dan fanatik terhadap ajaran Islam. Bahkan, Aceh dijuluki sebagai "Serambi Makkah" atau terasnya Makkah, tempat kiblatnya umat muslim di seluruh dunia. Sebagian mempercayai bahwa Islam di Indonesia masuk melalui Aceh, dan karena itu, orang Aceh memiliki sejarah keislaman yang lebih lama dibandingkan orang-orang di daerah lain di Indonesia. Keislaman orang Aceh juga dapat dilihat bagaimana cara berpakaian, cara berbicara yang selalu mengucapkan salam, dan perilaku sehari-hari yang menampakkan nuansa "Islami".


Issue-issue kontekstual

Selama di Aceh Barat, saya berusaha untuk mencari isu-isu dalam konteks sosial dan politik mutakhir yang sedang menjadi pembicaraan masyarakat. Dari hasil diskusi dengan beberapa aktivis LSM, aparat birokrasi dan keamanan serta masyarakat, terkumpul beberapa isu sebagai berikut:

1. Keamanan

Keamanan merupakan isu yang sangat penting di Aceh, karena wilayah ini pernah mengalami konflik kekerasan. Sebelum tsunami, Aceh merupakan daerah yang tidak aman bagi masyarakat Aceh sendiri. Namun, sejak ditandatangani MoU Helsinski, keamanan di Aceh Barat menjadi sangat baik. Tidak lagi terdengar ada orang mati ditempat, penduduk diculik atau dianiaya. Rasa aman ini telah membuat masyarakat berani keluar dari rumah hingga tengah malam, di mana hal ini tidak dapat dilakukan oleh masyarakat sebelumnya. Masyarakat tidak lagi tercekam oleh rasa takut baik terhadap TNI maupun GAM.

Hasil pantauan World Bank/Development Support Facility (DSF) dalam "Laporan Hasil Pemantauan Konflik di Aceh1– 30 September 2006" menunjukkan bahwa konflik antara TNI dan GAM menurut dari bulan ke bulan. Bahkan sejak Januari 2006, konflik jenis ini berada pada level 1-10 kasus. Akan tetapi, muncul konflik baru, yaitu konflik yang berkaitan dengan penerimaan bantuan, dan korupsi. Untuk konflik yang terakhir ini, meskipun secara kuantitas meningkat, namun tingkat kekerasaannya relatif rendah.

2. Pemekaran provinsi

Isu pemekaran Provinsi NAD menjadi tiga provinsi, yaitu Aceh Barat dan Aceh Selatan (ABAS), dan Aceh Leuser Antara (ALA) memang pernah menjadi isu yang cukup hangat di sebagian kalangan masyarakat Aceh. Pada tahun 2005. kelompok masyarakat yang menamakan diri Komite Persiapan Pemekaran Provinci (KP-3) telah mengajukan tuntutan untuk membentuk provinsi baru dan mengancam akan memberontak jika masalah pemekaran tidak dimasukkan dalam UUPA.

Namun, tuntutan ini masih menjadi isu elit. Sebagian besar masyarakat tidak menginginkan suatu gerakan politik baru yang dianggap dapat mengancam perpecahan atau konflik. Perdamaian yang berhasil dicapai melalui MoU Helsinki merupakan "kemerdekaan" bagi masyarakat Aceh yang tidak boleh diganggu dengan isu-isu lain. Di Jakarta, tuntutan ini tidak dipedulikan oleh DPR dengan tidak memasukkan poin pemekaran ke dalam UUPA dengan alasan masalah pemekaran sudah diatur dalam UU Pemerintahan Daerah No. 32 tahun 2004. Mantan Ketua Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR, Ferry Mursyidan Baldan, menyebutkan bahwa mekanisme pemekaran provinsi dapat dilakukan asalkan sesuai dengan ketentuan, yaitu usul gubernur dan persetujuan DPRD NAD.

3. Reintegrasi

Reintegrasi adalah mandat yang tertuang dalam MoU Helsinki yang dalam hal ini dikoordinasikan dalam sebuah badan ad hoc yang bernama Badan Reintegrasi-Damai Aceh (BRA). Lembaga ini berfungsi untuk menerapkan program reintegrasi sesuai dengan MoU Helsinki. BRA mengucurkan program bantuan kepada: mantan tentara GAM, mantan tapol GAM, serta masyarakat yang terkena dampak konflik bersenjata. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 793 miliar untuk bantuan sosial ekonomi bagi bekas gerilyawan dan korban konflik. Dana tersebut akan diberikan kepada: 3.000 mantan combatant GAM sebesar Rp 25 juta per orang jika mereka berkelompok membuka usaha; 2.000 eks tapol akan mendapat dana Rp 10 juta per orang; Rp 10 juta akan diberikan masing-masing kepada 6.200 GAM non TNA,; sebanyak 2.704 GAM yang menyerah sebelum MOU; kepada sekitar 10.000 korban konflik, dan untuk tiap 6.500 anggota front perlawanan. Jumlah korban konflik diperkirakan mencapai 63.000 orang dimana mereka berhak atas uang Rp 10 juta per orang. Mereka yang masuk kategori "cacat fisik akibat konflik" sekitar 2.000 orang akan mendapat Rp 10 juta per orang; "diyat" sekitar 19.500 orang yang kompensasinya akan ditentukan oleh qanun. "Rumah dibakar" sekitar 9.147 unit, mendapat santunan Rp 35 juta per unit. Agustus 2006.

Di Aceh Barat, BRA diketuai oleh mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Drs. Zulkarnain Ja'far. Bantuan terhadap korban konflik saat ini tengah dalam persiapan pengucuran untuk rekonstruksi rumah yang terbakar pada masa konflik yang tersebar di 10 kecamatan yaitu Johan Pahlawan, Meureubo, Pante Ceureumen, Bubon, Kaway XVI, Sungai Mas, Arongan Lambalek; Woyla, Woyla Barat, dan Woyla Timur.

4. Pilkada

Pada tanggal 11 Desember 2006 lalu, Aceh berhasil melaksanakan pilkada yang berlangsung secara damai dan demokratis. Selama proses kampanye hingga hari pencoblosan, dapat dikatakan tidak ada gangguan keamanan yang signifikan. Beberapa pelanggaran aturan kampanye, laporan tentang penganiayaan dan penculikan memang sempat muncul, namun hal itu tidak terjadi di Aceh Barat. Satu-satunya kasus yang menonjol adalah pada saat pemilihan anggota Panwaslu Kabupaten Aceh Barat yang dianggap tidak memuaskan oleh sebagian kelompok masyarakat. Salah seorang mantan calon anggota Panwaslu yang gagal menyatakan bahwa salah satu anggota Panwaslu dari wakil NGO yang terpilih dianggap tidak mewakili komunitas NGO. Namun konflik ini berhasil diselesaikan oleh KPU (atau KIP).

Di Aceh Barat, pilkada dimenangkan oleh pasangan Ramli dan Fuadri, calon independen yang dari latar belakang sejarahnya memiliki kedekatan dengan GAM. Ke depan, terdapat dua persoalan yang dikhawatirkan dapat muncul. Pertama, bagaimana penyelenggaraan pemerintahan yang mana sebagian besar birokrasi dan DPRD masih dikuasai oleh kelompok yang pro NKRI. Komunikasi politik di tingkat lokal akan diwarnai dinamika yang sangat tinggi. Kedua, sebagian elit politik dan militer di Jakarta merasa cemas dengan menangnya 8 pasangan bupati dan wakilnya serta gubernur dan wakilnya dari kelompok GAM karena dikhawatirkan akan meneruskan cita-cita politik GAM untuk lepas dari NKRI. Jika tidak di-manage dengan baik, dikhawatirkan, komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat juga akan sangat rentan.


Rekonstruksi dan Rehabilitasi di Aceh Barat

Seperti disebutkan sebelumnya, rekonstruksi dan rehabilitasi di Aceh Barat belum berjalan dengan baik. Terutama berkaitan dengan program pembangunan perumahan, terdapat beberapa persoalan yang menghambat prosesnya.

1. Koordinasi

Saat ini, fungsi koordinasi dilakukan oleh oleh UNORC, BRR, Bappeda, dan sejumlah dinas yang mengkoordinasi hal-hal sesuai dengan bidangnya masing-masing. BRR yang memiliki mandat sebagai koordinator tetapi sekaligus menjadi implementator dianggap oleh sebagian NGO maupun sebagian kalangan pemerintah menjalankan fungsi yang bertentangan. Selain itu, data mengenai siapa melakukan apa dan dimana masih tidak terkoordinir dengan baik. Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh CRS yang berjudul CRS, "A Study to Province an Outliner for Improved Coordination Among NGOs Based in Meulaboh", (2005) disebutkan bahwa problem koordinasi adalah: ketidakjelasan agenda-agenda pertemuan, tidak jelasnya distribusi informasi, tidak adanya database informasi mengenai siapa melakukan apa, dan kesepakatan-kesepakatan (MoU) sering ditandatangani pada level pemerintahan yang berbeda yang berpengaruh pada koordinasi dan kerjasama antara NGO lokal dan internasional.

Keadaan yang demikian telah membuat sebagian NGO kesulitan menjalankan program-programnya. Selain itu, lemahnya koordinasi ini juga dapat menyebabkan terjadinya tumpang tindih beneficiaries. Terdapat kasus di mana penduduk yang sudah mendapatkan rumah baru, namun mereka lebih memilih tinggal di barak karena mendapatkan fasilitas-fasilitas bantuan seperti bantuan beras, tunjangan hidup, dan lain sebagainya. Selain itu, terdapat pula pengungsi yang mendapatkan dua rumah bantuan karena kesalahan pendataan. Di sisi lain, ada pula penduduk yang belum mendapatkan bantuan sama sekali.

Setelah dua tahun berjalan, sesungguhnya koordinasi sudah mengalami kemajuan. Meskipun belum optimal, dan masih sektoral, namun koordinasi sudah mulai berjalaan. UNORC, Dinas Cipta Karya dan Bappedda telah bekerja sama untuk mengkoordinasikan dan mendistribusikan segala informasi mengenai program-program yang berkaitan dengan pembangunan perumahan, shelter, dan barak. Untuk program-program yang berkaitan dengan public health telah dikoordinasikan dengan Unicef. Sedangkan UNDP telah berperan menjadi koordinator dalam program-program yang berkaitan dengan livelihood.

2. Pengadaan tanah

Tanah merupakan isu yang sangat sensitif. Hampir sebagian besar tanah di Aceh Barat tidak dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan yang sah. Bahkan beberapa surat bukti kepemilikan yang sah telah hancur karena tsunami. Pada saat ini, melalui program Ralas, World Bank bekerjasama dengan pemerintah (BPN) sedang mendata seluruh tanah-tanah yang belum dilengkapi dengan bukti kepemilikan yan sah. Ketidakjelasan status tanah ini telah menyebabkan sulitnya proses relokasi korban tsunami. Sebagai misal, kasus konflik klaim kepemilikan tanah di Suak Indrapuri antara masyarakat dengan militer merupakan contoh dari kasus ini. Pihak NGO dan masyarakat menginginkan relokasi di lahan milik seorang warga yang pada akhirnya diklaim oleh militer. Sedangkan pemerintah tidak berani memutuskan karena pihak yang dihadapi adalah militer. Karena masing-masing pihak tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, maka pembangunan tidak dapat dilakukan hingga sekarang.

Persoalan lain adalah rumitnya proses birokrasi untuk mendapatkan tanah yang legal. Antara BRR, BPN, dan NGO memiliki acuan yang berbeda untuk mendapatkan tanah. Terkadang, masyarakat tidak sabar karena lamanya waktu dan prosesnya yang berbelit-belit. BRR adalah institusi yang memiliki dana untuk pengadaan tanah, BPN adalah lembaga pemerintah yang mengeluarkan surat kepemilikan tanah, sedangkan NGO adalah pihak yang akan membangun rumah di atas tanah tersebut. Seharusnya, ada satu aturan baku yang dapat dijadikan acuan oleh ketiga stakeholder tersebut dalam proses pengadaan tanah.

3. Institusi pemerintah daerah

Secara umum, institusi pemerintahan di Aceh Barat masih sangat lemah. Terdapat tiga faktor yang menghambat program pembangunan di Aceh kembali yaitu lemahnya sumber daya manusia, terbatasnya anggaran untuk menjalankan program, dan ketidakjelasan aturan-aturan yang ada. Lemahnya sumber daya manusia terlihat di beberapa instansi pemerintahan. Sebagai misal, ada satu instansi yang tidak dapat menghitung secara pasti kebutuhan anggarannya selama satu tahun, sehingga anggaran-anggaran yang diajukan hanya mengikuti anggaran tahun sebelumnya. Jajaran pimpinan di instansi tersebut juga tidak mengetahui problem-problem yang dihadapi di kantornya. Keadaan tersebut ditambah dengan terbatasnya anggaran sehingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia tidak dapat dilakukan.

Ketidakjelasan aturan telah menyebabkan terjadinya tumpang tindih program. Hal itu terlihat dari peran BRR (Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi) yang berfungsi sebagai koordinator dan implementator yang perannya sama dengan peran pemerintah dan NGO. Di lapangan sering terjadi konflik karena masalah ini.

Akibat dari ketiga faktor di atas telah menjadikan birokrasi menjadi rumit, sehingga banyak NGO yang kesulitan bekerja sama dengan instansi pemerintahan. Untuk mengatasi hal tersebut, beberapa NGO melakukan shortcut dengan memanfaatkan individu dari staf-staf pemerintahan yang dianggap dapat diajak kerjasama.

4. Egoisme stakeholder

Pada beberapa kasus, terjadi kecenderungan kompetisi antar agensi/ NGO. Misalnya, yang terjadi antara program dua NGO yang sama di Kuala Bubon. Hal ini disebabkan bukan karena kedua NGO tersebut tidak tahu siapa melakukan apa, pada dasarnya mereka sudah tahu karena staf lokal mereka berasal dari daerah dampingan. Kebanyakan NGO memiliki etiket, kalau sudah ada lembaga lain bergerak di satu sektor di desa A, mereka tidak melakukan program itu lagi di tempat yang sama. Namun seringkali, mereka tidak mengindahkan apa yang sudah dilakukan oleh NGO lain, justru membuat program yang sama dengan lokasi yang sama. Akibatnya terjadi tumpang tindih program. Kasus seperti itu juga terjadi di beberapa wilayah lain di Aceh Barat. Sesungguhnya, masuknya program bantuan dari agensi yang berbeda di desa yang sama memang selain membawa banyak manfaat dalam bentuk variasi bantuan bagi para korban tsunami, akan tetapi juga telah membawa akibat munculnya kecenderungan kompetisi antar agensi.

Penutup

Bahan-bahan dalam tulisan ini saya ambil dari catatan lapangan selama penelitian lapangan di Aceh Barat selama bulan Agustus hingga Oktober 2006, dan kemudian pada bulan Desember 2006. Saya sangat beruntung, karena selama di Aceh Barat, saya dapat melakukan diskusi dan wawancara dengan para pejabat, aktivis LSM, para ahli, dan masyarakat di Aceh Barat. Selain itu saya juga memperoleh data-data tertulis lainnya baik yang primer maupun sekunder.

Tulisan ini tidak berpretensi melihat keadaan Aceh secara menyeluruh, namun hanya merupakan snapshot untuk melihat bagaimana keadaan Aceh sekarang. Beberapa keadaan mungkin saja sudah berubah pada saat tulisan ini diselesaikan, namun secara umum, program pembangunan Aceh kembali masih mengalami beberapa hambatan seperti yang digambarkan di atas.



[1] UNORC, Matrix of Activity Permanent Shelter in Aceh Barat, September 27, 2006.

[2] http://rand.brr.go.id/RAND/rc?sessionid=11589003626803773.

[3] Penduduk Aceh adalah sekitar 4,2 juta orang, dan sebagian besar dari mereka hidup di pedesaan/pedalaman. Dalam studi-studi antropologi sering disebutkan bahwa masyarakat pedesaan/pedalaman menginginkan kepastian yang tinggi dalam menghadapi perubahan-perubahan sosial yang terjadi.

Posted at 12:15 pm by mashudi
Make a comment  

Previous Page Next Page